Pelaksanaan program pemagangan di Jepang dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang 5 (lima) tahun, yang terdiri dari beberapa tahap , yaitu
a. Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa training atau masa kenshusei, yang artinya “masa berlatih sambil bekerja”. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center.
b. Bulan ke-2 sampai dengan bulan ke-12, akan dievaluasi kompetensinya, dan untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama.
c. Program pemagangan bulan kedua s/d tahun ketiga disebut technical intern training atau disebut juga masa jisshusei yang artinya “praktek kerja”. Pada masa jissushei ini peserta sudah dilindungi oleh Undang-Undang Perburuhan di Jepang, dan sudah diperbolehkan lembur.
d. Program pemagangan dapat diperpanjang menjadi 5 tahun, apabila perusahaan dinilai baik dan layak, begitu pula peserta dinilai baik dan lulus ujian (tidak semua perusahaan dan peserta dapat memperpanjang 5 tahun).